Pemkab Tanggamus Lampung, Kaji Formasi Penerimaan CPNS

Pemkab Tanggamus Lampung, Kaji Formasi Penerimaan CPNS

Ilustrasi CPNS.-Sumber Foto: Pngtree-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) belum menetapkan berapa jumlah formasi yang akan diajukan kepada Kemenpan RB pada rencana rekrutmen CPNS 2024 ini.

Saat ini, BKPSDM masih melakukan pengkajian untuk menentukan beberapa formasi yang akan diusulkan terkait rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut.

"Jadi, untuk formasi CPNS yang akan diajukan belum ditetapkan jumlahnya, karena masih dalam pengkajian," ungkap Kepala Bidang ( Kabid) Mutasi dan Formasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.

Rencana akan kembali dibukanya penerimaan CPNS ini mendapat respon positif masyarakat Kabupaten Tanggamus. Seperti disampaikan Prasetya salah seorang warga, mereka berharap formasi CPNS tahun ini ada untuk penambahan tenaga dokter umum maupun dokter gigi.

BACA JUGA:Bahas Konsep Adil Dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

"Karena hingga saat ini sejumlah Puskesmas di Kabupaten Tanggamus masih kekurangan tenaga dokter," ujarnya.

Menurutnya, deperti di Puskesmas kotaagung, hingga saat ini belum memiliki dokter gigi. Demikian juga sejumlah Puskesmas lainnya.

"Untuk itu pada rekrutmen CPNS tahun ini formasi tenaga kesehatan khususnya  dokter diharapkan bisa kembali ada," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pendaftaran CPNS 2024 dipastikan oleh Kemenpan RB akan kembali dibuka tahun ini.

BACA JUGA:Harus Timbal Balik, Lampung Wajib Mampu Tarik Wisatawan Dari Yogyakarta dan Bali

Sambil menunggu pembukaan CPNS 2024, peserta yang ingin mendaftar bisa cek formasi yang telah disediakan terlebih dahulu.

Adapun pada tahun ini, Pemerintah akan melakukan rekrutmen ASN sebanyak 2,3 juta formasi dengan rincian sebagai berikut.

    1. Formasi untuk kebutuhan instansi pusat sebanyak 429.183 dengan pembagian yakni.

   CPNS sebanyak 207.247 formasi  dan 221.936 untuk PPPK gabungan guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: