20 Perkara yang Dilarang Rasulullah SAW Dilakukan Umatnya

20 Perkara yang Dilarang Rasulullah SAW Dilakukan Umatnya

Makan secara berlebihan menjadi salah satu perkara yang dilarang oleh Rasulullah SAW kepada umatnya. ILUSTRASI/FREEPIK--

BACA JUGA:4 Tips Agar Budidaya Lobster Air Tawar Terbebas Dari Hama, Pemula Wajib Tahu

Padahal mencabut uban menjadi perkara yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Diriwayatkan dari ‘Amar bin Syu’aib radhiyallahu’anhu, dari bapaknya dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:

“Janganlah kalian mencabut uban, karena ia merupakan cahaya bagi seorang muslim,”.

“Tidaklah seorang muslim membiarkan ubannya selama ia masih Islam, kecuali Allah akan mencatat baginya satu kebaikan, mengangkat satu derajat dan menghapus kesalahan,” (HR Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

BACA JUGA:5 Mobil Matic 2024 Dengan Tampilan Desain Unik Menarik

12. Menyentuh Lawan Jenis

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ar Ruyani dalam Musnad-nya, kemudian dishahihkan Al Albani dalam Silsilah As Shahihah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, itu sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya),”.

13. Mengemis

BACA JUGA:Cerahkan Wajah Glowing Dengan Racikan Minuman Infused Water, Ini Caranya

Salah satu perkara yang dilarang dan dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik adalah mengemis.

Mengemis menjadi perbuatan yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam apalagi jika dalam keadaan berkecukupan.

Yahya bin Adam dan Yahya bin Abi Bukair menuturkan bahwa mereka berdua mengatakan, Israil menuturkan kepada mereka, dari Abu Ishaq dari Hubsyi bin Junadah radhiyallau’anhu.

Ia berkata Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:”Barangsiapa yang meminta-minta padahal ia tidak fakir, maka seakan-akan ia memakan bara api,”(HR Imam Ahmad dalam Musnadnya).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: