Wajib Sertakan Ijazah, Dua Remaja di Bandar Lampung Gagal Buat KTP
Ilustrasi e-KTP. -Sumber Foto: Png-
"Buat KTP kok ya sesusah ini, kayak ngelamar kerja, mesti bawa ijazah," lanjutnya.
Ia melanjutkan, selain untuk tanda pengenal, pembuatan KTP juga ditujukannya untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang.
"Padahal kan buat pemilu juga nanti, anak saya udah dewasa udah bisa nyoblos," jelasnya.
Namun karena gagal membuat KTP, anaknya kini belum memiliki dokumen pengenal dan dikhawatirkan tak dapat memberikan suaranya pada pemilu 2024.
BACA JUGA:Dibuka untuk Fresh Graduate, Ini Cara Cek Jurusan Paling Dibutuhkan Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Warga yang berprofesi sebagai pedagang es ini kini bingung.
Ya, jika harus ke Semarang untuk mencari ijazah atau rapot, tentu akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Berbeda dengan kondisi FD yang memang dokumen sekolahnya dahulu masih tersimpan di rumahnya.
FD saat itu juga mencoba membuat KTP, namun setelah kembali ke rumah niat itu masih belum terlaksana lagi.
BACA JUGA:Parkir Liar di Masjid Agung Al-Furqon Meresahkan, Pengurus Klaim Tidak Pernah Menarik Biaya
"Ya nggak jadi kemarin, malah sampai sekarang nggak jadi buat (KTP). Nantilah dicari dulu ijazahnya baru ke Disdukcapil lagi," kata orang tuanya yang seorang pedagang pecel lele pinggir jalan ini.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana Justru berbanding kebalik dengan staff yang diduga menolak pelayanan tersebut.
Awalnya, Febriana menjelaskan mengapa pembuatan KTP kini harus menyertai ijazah terakhir.
Tujuannya adalah untuk menyamakan nama pada KK dan ijazah yang dimiliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: