Update Kasus Pembunuhan di Gudang Rongsok, Jaksa Tuntut Terdakwa 3 Tahun Penjara

Update Kasus Pembunuhan di Gudang Rongsok, Jaksa Tuntut Terdakwa 3 Tahun Penjara

--

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Lampung Mulai Bahas Usulan Kebutuhan ASN 2024

Niat melerai, terdakwa justru diancam oleh Chairul agar tidak ikut campur.

Bahkan terdakwa juga sempat dikalungkan pisau oleh Chairul.

Namun saat itu, terdakwa bisa mengelak, sehingga terdakwa melakukan perlawanan dan menusuk Chairul menggunakan pisau yang ditemukannya tergeletak di tanah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: