Staffnya Diduga Jadi Oknum Koordinator Parkir Liar, Kadisnaker Bandar Lampung Buka Suara

Staffnya Diduga Jadi Oknum Koordinator Parkir Liar, Kadisnaker Bandar Lampung Buka Suara

Kadisnaker Bandar Lampung M Yudhi.-Foto dok. Radar Lampung-

BACA JUGA:Daftar Zodiak yang Harus Berhemat dan Jaga Kondisi Keuangan 2024

"Itu rumah ibadah loh, semua itu harus digratiskan. Pemkot harus tegas, jangan mau dikelabui sama oknum-oknum ini," kata dia.

Terlebih lagi, kata anggota Fraksi Golkar ini, hal itu termasuk pungutan liar yang memang meresahkan sudah seharusnya pihak berwenang hadir menanggapi keluhan masyarakat ini.

"Perparkiran ini yang disahkan berdasarkan perda itu ada retribusi parkir dan pajak parkir, di luar dari pada itu parkir liar itu nggak boleh pungli dan harus segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan dan tangkap," tegasnya.

Terlebih dalam dugaannya oknum yang diduga menjadi koordninator adalah bagian dari Pemkot Bandar Lampung, sehingga Inspektorat juga harus tegas dan turun ke lapangan.

BACA JUGA:Tanda-Tanda Kiamat yang Sudah Banyak Terjadi di Depan Mata, Ini Hikmahnya Menurut Syekh Ali Jaber

"Kalau terkait ada oknum dari dinas apa maka harus ditindak lanjuti oleh Inspektorat dan tegas. Jangan anggap enteng keluhan  masyarakat ini. Jadi contoh buruk nanti, parkir di masjid saja kok bayar," sesalnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: