Staffnya Diduga Jadi Oknum Koordinator Parkir Liar, Kadisnaker Bandar Lampung Buka Suara

Staffnya Diduga Jadi Oknum Koordinator Parkir Liar, Kadisnaker Bandar Lampung Buka Suara

Kadisnaker Bandar Lampung M Yudhi.-Foto dok. Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Belakangan ramai kabar tenaga kerja sukarela (TKS) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung diduga menjadi koordinator parkir liar di Masjid Agung Al-Furqon.

Tak ayal, Kepala Disnaker Bandar Lampung M. Yudhi pun angkat bicara soal TKS-nya yang diduga menjadi koordinator parkir liar di Masjid Agung Al-Furqon tersebut.

Pasca vidio yang menunjukkan wajah seorang oknum pria koordinator parkir liar dengan pakaian mirip seragam ASN tersebar,  belakangan diketahui oknum tersebut adalah BE alias Beben, yang tidak lain adalah TKS pada Disnaker.

Saat dikonfirmasi, M. Yudhi membenarkan bahwa BE adalah stafnya. Dirinya juga menyebut telah mengetahui adanya pemberitaan yang menyangkut pautkan honorer tersebut.

BACA JUGA:3 Opsi Layanan DAMRI Dari Stasiun Rangkasbitung Menuju Pantai Sawarna Lebak Banten, Tarif Mulai Rp 50 Ribu

"Memang bener staf saya di Disnaker. Udah tahu saya beritanya," katanya, Minggu, 28 Januari 2024.

Menurutnya, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan guna menjelaskan apa yang terjadi saat itu.

"Yang bersangkutan justru saya minta langsung menghadap Kasatpol PP untuk menjelaskannya, kalau memang dia tidak melakukan hal itu," ujarnya.

Yudhi mengklaim bahwa BE bukanlah koordinator para penjaga parkir yang kerap hadir ketika ada kegiatan-kegiatan besar di Masjid tersebut.

BACA JUGA:5 Kebiasaan Sepele yang Bisa Sebabkan Osteoporosis di Usia Muda

"Dia itu ketua RT yang rumahnya di belakang masjid Al Furqon. Tidak ngurusin parkir, yang ngurusin ada sendiri orangnya, kebetulan dia itu lewat, jadi ini salah tanggap," terangnya.

Supaya lebih jelas, dirinya mempersilahkan media untuk mengklarifikasinya dengan yang bersangkutan langsung, Senin, di kantornya.

"Besok boleh silahkan ke kantor saya, supaya bisa konfirmasi langsung sama orangnya," sarannya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Yuhadi mengecam tindakan pemungutan biaya parkir di lingkungan tempat ibadah meski dalam kegiatan apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: