Rawan Kecelakaan, Tanjakan PJR Kini Miliki Escape Ramp Sesuai Rekomendasi KNKT

Rawan Kecelakaan, Tanjakan PJR Kini Miliki Escape Ramp Sesuai Rekomendasi KNKT

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Profesi Baru Ini Belum Bisa Digantikan Oleh Teknologi di Masa Depan

"Panjangnya total 145 meter, di mana escape ramp-nya 50 meter dan jalur penyekatnya 95 meter," ungkapnya.

Di tahun 2024 ini pihaknya tengah mengusulkan untuk pekerjaan pengamanan tebing di sekitar escape ramp.

"Sedang kita usulkan, semoga disetujui. Kita juga akan survei bersama BPTD Lampung, Dishub, dan Korlantas terkait rambu-rambu di sana," terangnya.

"Kita cek bersama kesesuaian rambu dan penambahan rambu, yang belum ada di sekitar lokasi akan dilengkapi," sambungnya.

BACA JUGA:Lahir Bulan Januari, Ulang Tahun 29 Anggota Polres Tulang Bawang Dirayakan Serempak, Begini Kata Kapolres

Dirinya menghimbau agar escape ramp tersebut tidak dijadikan tempat berkumpul dan sebagainya karena berbahaya. 

"Sudah ada orang yang foto-foto. Makanya rambu-rambu kita perlukan. Kita hmbau untuk jangan menggunakan escape ramp itu jadi tempat nongkrong dan sebagainya," tuturnya.

"Untuk kendaraan yang mengalami kendala atau rem blong dapat melarikan kendaraannya ke jalur escape ramp ini. Sebab, ini kita sudah buat sesuai standar bisa memberhentikan kendaraan besar," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: