Segini Rincian Gaji Camat dan Lurah di Indonesia, Lengkap Dengan Tunjangan 2024

Segini Rincian Gaji Camat dan Lurah di Indonesia, Lengkap Dengan Tunjangan 2024

Rincian gaji Camat dan Lurah 2024. Sumber Foto. Freepik--

BACA JUGA: Cerita Dari Daerah Terisolir di Lampung, saat Akses Transportasi tak Juga memadai

Rincian gaji tersebut telah di atur dalam PP Nomor 100 tahun 2000.

Kemudian, untuk para PNS yang menduduki jabatan camat, maka gaji per bulan akan diberikan mulai dari golongan III-D sampai IV.

Berikut rincian lengkap untuk gaji camat.

- Golongan III D, gaji yang diterima PNS dengan jabatan camat mulai dari Rp 2 juta 920 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.

BACA JUGA: Jadi Salah Satu Penggerak Ekonomi, Ini Upaya Pemprov Kembangkan Sektor Kelautan dan Perikanan Lampung

- Golongan IV A, gaji yang diterima PNS dengan jabatan camat mulai dari Rp 3 juta 44 ribu sampai dengan Rp 5 juta rupiah.

- Golongan IV B maka gaji yang diterima PNS dengan jabatan camat mulai dari Rp 3 juta 173 ribu sampai dengan Rp 5 juta 211 ribu.

- Golongan IV C, gaji yang diterima PNS dengan jabatan camat mulai dari Rp 3 juta 307 ribu sampai dengan Rp 5 juta 431 ribu.

Selain gaji pokok, para PNS akan menerima tunjangan berdaasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut.

BACA JUGA: Tips Lolos Beasiswa Chevening, Lengkap Dengan 20 Rekomendasi Kampus di Inggris yang Bisa Jadi Tujuan

- Pemberian tunjangan pangan atau tunjangan beras yang diberikan dalam bentuk uang.

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

- Tunjangan kinerja (tukin) sesuai pangkat.

Itulah informasi mengenai rincian gaji camat dan lurah di indonesia lengkap dengan tunjangan yang diterima tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: