Musrenbang Kecamatan, Pj Bupati Tubaba M. Firsada: Persoalan Mendesak yang menjadi Prioritas
Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) M. Firsada meminta agar hal-hal mendesak yang menjadi prioritas penanganan di masing-masing kecamatan. Foto Dok--
TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (TUBABA) M. Firsada meminta agar hal-hal mendesak yang menjadi prioritas penanganan di masing-masing kecamatan.
Hal ini diungkapkannya saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan, di Aula Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Senin (29/01/2024).
"Saya sampaikan bahwa persoalan mendesaklah yang menjadi prioritas. Kita jangan patah semangat hanya karena anggaran kita terbatas, lantas tidak mau bekerja," ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba akan menampung seluruh usulan dari 9 kecamatan. Setiap kecamatan berbeda-beda permasalahan.
BACA JUGA:Racikan Pemutih Wajah Agar Glowing Sekaligus Kenyal Sehat, Ini Caranya
M. Firsada menekankan, bahwa nanti formulasinya adalah prioritas mana yang paling mendesak.
M. Firsada menjelaskan, bahwa kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari tiyuh, kecamatan, kabupaten, baru kemudian tingkat provinsi dan pusat. Hal tersebut sudah diatur di dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Hari ini kita mengakumulasi seluruh usulan-usulan kecamatan untuk menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tubaba. Jika melihat usulannya, itu memang beragam. Ada yang dari sarana, infrastruktur, pelayanan maupun kesehatan," katanya.
Menurutnya, beberapa hal yang menjadi pelajaran antara lain keterbatasan dana/ anggaran, dan ketergantungan dengan dana transfer pusat atau bagi hasil.
BACA JUGA:Berkontribusi Kuatkan IHSG, BBRI Sabet Dua Penghargaan Best Stock Awards 2024
"Karena terbatas ini kita harus membuat prioritas, mana yang mendesak dan mana yang urgent. Untuk mengetahui apa yang menjadi prioritas, pemerintah sudah menetapkan mandatory spending atau belanja wajib. Belanja wajib yaitu berupa kesehatan, pendidikan, infrastruktur," pungkasnya.
Di tahun 2024 sudah ada edaran dana Anggaran Dana Desa (ADD) akan digunakan untuk penanggulangan kemiskinan, stunting dan untuk kemajuan tiyuh masing-masing yang ada di Kabupaten Tubaba. Mulai tahun ini semua tiyuh mendapatkan dana ADD. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: