Kabar Baik, 393.645 Ton Pupuk Subsidi Lampung Tahun 2024 Sudah Bisa Ditebus, Ini Rinciannya

Kabar Baik, 393.645 Ton Pupuk Subsidi Lampung Tahun 2024 Sudah Bisa Ditebus, Ini Rinciannya

Suasana musim tanam padi di persawahan yang ada di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:6 Pesan Teladan Dari Syekh Ali Jaber, Amalkan Sebagai Refleksi Diri Agar Lebih Baik

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa sejak awal Januari 2024 petani sudah dapat menebus pupuk subsidi ini.

Proses penebusannya sendiri bagi petani yang sudah masuk kedalam kelompok tani dan menyusun e RDKK cukup menggunakan KTP.

Tetapi petani tetap harus datang ke kios untuk dilakukan pengecekan apakah benar petani tersebut berhak untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Ditambahnya, pada musim tanam rendeng atau MT 1, petani bisa memaksimalkan penyerapan pupuk sesuai dengan kebutuhan yang ada.

BACA JUGA:BRI Buka Program BRILiaN Marketing Specialist Program (BMSP)

Di mana petani bisa mengoptimalkan kebutuhan untuk musim tanam, terutama pada bulan Januari sampai Maret. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: