Ribuan Calon Jamaah Haji Lampung Belum Lunasi BPIH, Kemenag Ingatkan Soal Ini
Ribuan Calon Jamaah Haji Lampung Belum Lunasi BPIH, Kemenag Ingatkan Soal Ini--dok.radartv.disway.id
RADARLAMPUNG.CO.ID-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mengingatkan para calon jamaah haji di wilayahnya untuk segera menyelesaikan Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH) mereka.
Ia menekankan pentingnya pelunasan tahap pertama sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 12 Februari 2024 mendatang.
Meskipun kuota jamaah haji reguler sebanyak 6969 orang, data dari Kemenag Lampung menunjukkan bahwa baru 2166 calon jamaah haji yang telah melunasi tahap pertama, sementara 2349 masih dalam proses pelunasan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Lampung Imbau Hal Ini Kepada Calon Jemaah Haji
"Sampai dengan Rabu, 30 Januari 2024, dari 6969 kuota jamaah haji reguler, baru 2166 yang sudah melakukan pelunasan, dan yang belum melunasi 2349 orang," ungkap Puji Raharjo.
Ia menekankan agar semua calon jamaah haji Lampung memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk melakukan istithaah kesehatan dan melanjutkan proses pelunasan.
Lebih lanjut, Kemenag Lampung mencatat bahwa hingga saat ini ada 3869 calon jamaah haji reguler yang telah melakukan istithaah, 447 orang calon haji cadangan, dan 104 tidak melakukan istithaah.
BACA JUGA:5 Provinsi Dengan Daftar Jemaah Haji Reguler 2024 Terbanyak, Satu Dari Pulau Sumatera
Puji Raharjo menjelaskan bahwa pelunasan BPIH bukan hanya merupakan kewajiban administratif semata, tetapi juga langkah penting untuk menentukan jumlah calon jamaah yang benar-benar siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi.
Oleh karena itu, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung mengingatkan kembali kepada semua calon jamaah haji untuk segera melunasi BPIH sebesar Rp. 58.498.334.
Dengan setoran awal JCH sebesar Rp. 25.000.000, total yang harus dilunasi menjadi Rp. 33.498.334.
BACA JUGA:Link Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji Reguler 2024 Berdasar Nomor Urut Porsi dan Prioritas Lansia
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung juga telah mengeluarkan himbauan kepada para calon jamaah haji yang telah mendapatkan nomor kursi dalam kuota keberangkatan tahun 1445 H/2024.
Kabid Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, M. Ansori, menegaskan pentingnya bagi para calon jemaah haji yang nomor kursinya telah termasuk dalam kuota keberangkatan tahun ini untuk segera menjalani pemeriksaan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: