Skandal Kasus 'Esek-esek', Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Resmi Ditetapkan Tersangka

Skandal Kasus 'Esek-esek', Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Resmi Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi pria dan wanita. Foto pixabay--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum Anggota DPRD Lampung Barat berinisial S resmi ditetapkan sebagai tersangka skandal kasus perselingkuhan

Penetapan tersangka itu disampaikan Satreskrim Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Senin 5 Februari 2024.

Selain sang oknum wakil rakyat itu, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap teman wanitanya berinisial W yang sebelumnya digrebek warga saat tengah berduaan di rumah wanita di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat tepatnya pada Rabu 3 Januari 2024 sekitar pukul 02:00 Wib lalu.

Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi S.H.,M.H, mendampingi Kapolres AKBP Lampung Barat Ryky Widya Muharom, S.H., S.I.K. mengungkapkan setelah melalui rangkaian proses penyidikan kedua terlapor yakni S dan W resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Lakukan Berbagai Inovasi, Pemkab Pesawaran Maksimalkan Realisasi Penerimaan Daerah

"Ya (kedua terlapor) sudah kita tetapkan tersangka. Untuk selanjutnya, berkas dan barang bukti akan kami serahkan ke kejaksaan," ungkap Iptu Juherdi.

Namun meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tetap tidak dilakukan penahanan terhadap keduanya karena itu berkaitan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan yang mana ancaman pidana hanya maksimal 9 bulan sehingga keduanya tidak dapat ditahan hingga putusan pengadilan.

"Tetap tidak dilakukan penahanan, karena ancaman pidananya hanya maksimal 9 bulan sampai nanti ada putusan pengadilan," Imbuhnya.

Sekadar diketahui, Kasus penggerebekan terhadap oknum Anggota DPRD lambar dengan seorang wanita yang telah bersuami itu sempat viral di jagat media sosial.

BACA JUGA:Rasanya Bikin Nagih! Rekomendasi Nasi Uduk Legendaris di Bandar Lampung

Pengerebekan itu dilakukan warga yang curiga adanya seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu ke arah rumah W, terlebih diketahui suami dari W sedang tidak ada dirumah karena bekerja di luar daerah.

Usai digerebek, keduanya langsung diamankan ke Mapolres Sekincau dan kemudian kasus itu Dilimpahkan ke Polres Lambar atas laporan sang suami.

Ungkapan rasa kecewa dan sakit hati pun sulit dibendung oleh suami W, yakni R. Kepada Media ini, R sebelumnya menerangkan bahwa saat kejadian dirinya sedang bekerja diluar daerah.

Dalam peristiwa  ini dirinya berharap agar kedua terlapor dapat di proses secara hukum dan dijerat sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: