Alhamdulillah, Diskes-BPJS Respon Keluhan Pasutri Tunanetra yang Tak Bisa Berobat Gegara KIS Nonaktif

Alhamdulillah, Diskes-BPJS Respon Keluhan Pasutri Tunanetra yang Tak Bisa Berobat Gegara KIS Nonaktif

Ilustrasi BPJS Kesehatan-foto Melida Rohlita/radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Kajari Tanggamus Lampung Pimpin Sertijab Kacabjari Talang Padang

"Jika telah mendapatkan surat rekomendasi oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan maka kewenangan pihak Pemerintah Kota untuk mengusulkan dapat didaftarkan menjadi peserta program JKN," terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pengertian alokasi kuota kepesertaan JKN PD Pemda adalah jumlah kuota peserta yang disediakan Pemerintah Kota/Kabupaten untuk mendaftarkan masyarakatnya sebagai peserta Program JKN, dengan mempertimbangkan ketersediaan alokasi anggaran.

Sementara itu, Indra --suami Harmini-- memberi kabar bahwasanya petugas kesehatan telah datang ke kediamannya, guna membantu penyelesaian permasalahan yang dialami istrinya.

"Alhamdulillah, terimakasih berkat pemberitaan di Radar Lampung kami langsung direspon. Petugas sudah membawa istri saya ke Puskemas hari ini menggunakan mobil dan mendapat perawatan," terangnya.

BACA JUGA:PMB 2024, Unila Terima 9.815 Mahasiswa Baru

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri tunanetra mengeluhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya tidak bisa digunakan saat akan melakukan transfusi darah atas penyakit Thalasemia yang dideritanya.

Sepasang suami istri itu adalah Indra dan Harmini, mereka merupakan Warga Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura 1, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

Kepada Radar Lampung, Indra menyebut tidak dapat menggunakan kembali kartu BPJS Kesehatan yang memang digunakan rutin setiap bulannya mengecek kehamilan sekaligus transfusi darah untuk penyakit thalasemia yang diderita istrinya.

"Terakhir pakai itu dua bulan lalu waktu cek kandungan istri saya di puskesmas, dan ternyata sekarang mau dipakai untuk periksa lagi udah nggak aktif. Dan nggak bisa digunakan untuk transfusi darah, karena rumah sakit biasanya minta kartu BPJS itu," katanya, 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Coba Amalkan! Doa Anti Galau Agar Dibebaskan Dari Hutang yang Menumpuk

Menurutnya, beberapa upaya telah dilakukan seperti mendatangi BPJS hingga Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk menanyakan mengapa kartunya tidak bisa digunakan kembali.

"Waktu itu saya datang ke BPJS Kesehatan Bandar Lampung, tapi sampai di sana saya disuruh mengeceknya ke Dinas Sosial Kota untuk menanyakan apakah kuota untuk KIS pengobatan saya masih ada atau tidak," terangnya.

Meski telah berulang kali mendatangi Dinas Sosial, dirinya mengaku tidak mendapatkan apa yang dibutuhkan, padahal sangat diperlukan istrinya yang sedang hamil. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: