Kanwil II KPPU Temukan Kelangkaan Beras di Ritel Modern Lampung, Ini Penyebabnya

Kanwil II KPPU Temukan Kelangkaan Beras di Ritel Modern Lampung, Ini Penyebabnya

Ilustrasi Kanwil II KPPU temukan kelangkaan beras di ritel-ritel modern yang ada di Lampung.---Sumbe-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) menemukan adanya kelangkaan beras pada ritel modern di Provinsi Lampung

Berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tujuh ritel modern, KPPU mendapati tidak tersedianya komoditas beras. 

Sidak yang dilakukan Kanwil II KPPU ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Lampung jelang Bulan Ramadhan.

Kepala Kanwil II KPPU Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, kelangkaan beras pada ritel modern di Lampung mulai terjadi sejak minggu kedua bulan Februari 2024. 

BACA JUGA:Tak Perlu Panic Buying, Pemprov Lampung Pastikan Stok Beras di Lampung Aman

Berdasarkan informasi, kata Wahyu Bekti Anggoro, kelangkaan terjadi karena produsen beras tidak mendistribusikan beras kepada ritel modern dengan alasan harga. 

Ritel modern tidak bisa menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sedangkan harga jual di tingkat produsen sudah berada di atas HET.

Lanjut Wahyu Bekti Anggoro, berdasarkan pantauan pada pasar tradisonal di Provinsi Lampung, KPPU juga mendapati harga komoditas beras premium dan medium berangsur mengalami kenaikan.

Kenaikan hingga mencapai Rp 15.900 per kg untuk beras premium atau naik 14 persen dari minggu sebelumnya dan berada 14 persen di atas HET.

BACA JUGA:Bocoran Spesifiksi Samsung Galaxy A55 Terbaru 2024

Sedangkan harga beras medium Rp 15.000 per kg atau naik 11 persen dari minggu sebelumnya dan berada 38 persen diatas HET (Perbadan No.7/2023 HET Beras Premium Lampung Rp 13.900 per kg dan Beras Medium 10.900 per kg).

KPPU juga mendapati kenaikan harga pada beberapa komoditas lainnya seperti cabai merah keriting yang saat ini berada pada harga Rp 70.000 per kg atau naik 17 persen dan berada 27 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) (Perbadan No.17/2023 HAP cabai merah keriting Rp 37.000 per kg – Rp 55.000 per kg).

Telur ayam ras berada pada harga Rp 27.000 per kg atau naik 4 persen namun masih berada pada batas HAP (Perbadan No. 5 Tahun 2022 HAP Telur Ayam Ras Rp 27.000 per kg). 

Harga Gula Konsumsi sebesar Rp 16.000 per kg berada 10 persen di atas HAP (Perbadan No. 17 Tahun 2023 HAP Gula Konsumsi Rp 14.500 per kg). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: