Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum Dua Kali Salat Witir Dalam Semalam, Dilarang atau Tidak?
![Syekh Ali Jaber Ungkap Hukum Dua Kali Salat Witir Dalam Semalam, Dilarang atau Tidak?](https://radarlampung.disway.id/upload/2f6b717fa266729e9d7fcf368cde3e16.jpeg)
Salat sunnah witir. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @lughoty--
BACA JUGA: Referensi HP RAM Besar Dalam Xiaomi 14 Ultra Terbaru 2024
Melaksanakan salat witir setelah salat sunnah rawatib kemudian melaksanakan kembali setelah salat tahajud itu hukumnya haram.
Sehingga salat yang dikerjakannya batal apabila dilakukan dengan sengaja padahal tahu keharamannya.
Sebagai pengetahuan, khusus di Bulan Ramadhan salat sunnah witir dilaksanakan secara berjamaah. Karena jika melihatnya secara umum, pelaksanaan salat sunnah yang satu ini dengan jamaah dan tidak dengan jamaah.
Larangan dua witir dalam semalam ini dijelaskan oleh Asy-Syarwani sebagai larangan khusus untuk salat witir yang dilaksakanan tidak sunnah dikerjakan berjamaah.
BACA JUGA: Simak! Ini Kelebihan dan Kekurangan Mode Profesional Facebook Pro
Karena bagi Imam salat tarawih yang tidak dapat meninggalkan salat sunnah ini bersama jemaah.
Sementara ia masih memiliki keinginan untuk salat tahajud dan mengakhiri salat malamnya dengan witir.
Maka caranya dapat dilakukan dengan tiga rakaat terakhir saat jemaah salat tarawih di masjid lalu diniatkan mutlak.
Meskipun makmumnya niat dengan salat witir karena tidak mengapa imam dan makmum niat salatnya berbeda selama tata cara pelaksanaannya sama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: