Dirumahkan Via Telepon dan Hanya Diberi Uang Rp 200 Ribu, Mantan Karyawan PT Sakura Group Tuntut Pelunasan Hak

Dirumahkan Via Telepon dan Hanya Diberi Uang Rp 200 Ribu, Mantan Karyawan PT Sakura Group Tuntut Pelunasan Hak

Ilustrasi mantan karyawan pertashop tuntut pemenuhan hak usai dirumahkan.---Sumber foto: pixabay.com.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan karyawan pertashop PT Sakura Group menuntut adanya keadilan bagi mereka.

Ya, sejumlah mantan karyawan mengaku tidak dipenuhi haknya. Seperti gaji yang belum dibayar dari November 2023 berikut pesangon.

IS, mantan karyawan pertashop yang dirumahkan mengatakan, pada 9 Februari 2024 lalu ia diberhentikan oleh perusahaan tempat dirinya bekerja.

Pemberhentian yang dilakukan, kata IS, hanya dilakukan melalui sambungan telepon dan ditransfer uang ke rekeningnya sebesar Rp 200 ribu.

BACA JUGA:Heboh Harimau Terkam Warga di Suoh, Begini Langkah Tegas BKSDA Agar Tak Lagi Jatuh Korban

"Saya bersama teman-teman total enam orang diberhentikan sejak Februari 2024 dengan alasan dirumahkan," ujar IS, Kamis 22 Februari 2024.

Kata IS, sejak beberapa tahun terakhir gaji yang diterimanya kerap terlambat. Meski begitu gaji yang diterima tetap sesuai UMR.

Puncaknya, disampaikan IS, sejak November 2023 sampai awal Februari 2024 perusahaan tempat dirinya bekerja tidak lagi membayangkan gaji.

"Dari November 2023 gaji sudah macet dicicil, alasan perusahaan sudah tidak sanggup bayar gaji dan saya sendiri diberhentikan kemarin cuma ditransfer uang Rp 200 ribu," ungkapnya.

BACA JUGA:Operator Telekomunikasi Indonesia Hadirkan 3 Layanan API untuk Keamanan, Apa Itu API? Berikut Penjelasannya

Selama bekerja di sana dirinya mengaku mendapat BPJS Kesehatan yang dipotong dari gaji. Namun itu sudah mati karena tidak dibayar.

Disinggung terkait statusnya bekerja di pertashop tersebut, IS mengaku tidak ada perjanjian secara tertulis.

Meskipun saat ini dirinya telah dirumahkan, IS menuntut agar perusahaan tempatnya bekerja tersebut untuk membayar gaji yang belum dibayarkan dan pesangon sesuai lama masa bekerja.

"Yang kami mau ya gaji selama tiga bulan dari November sampai Januari dibayar penuh plus pesangon," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: