Walhi: Banjir Berulang Bukti Tidak Menjadi Perhatian Serius Pemkot Bandar Lampung

Walhi: Banjir Berulang Bukti Tidak Menjadi Perhatian Serius Pemkot Bandar Lampung

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

Tetapi lebih kepada respon pemerintah terhadap korban banjir yang memang sudah menjadi kewajiban pemerintah.

BACA JUGA:Variety Show Apartement 404 yang Dibintangi Jennie Blackpink Cetak Rating Awal yang Baik

Lalu yang tidak kalah penting, menurutnya juga pemkot jangan menganggap ini di luar dugaan, karena selama ini pemerintah juga tidak pernah menyiapkan antisipasi dan sistem peringatan dini (early warning system).

"Pemkot Bandar Lampung tidak melihat akar permasalahan terjadinya banjir dan ketidaksiapan dalam menghadapi situasi banjir meskipun sudah terjadi berulang-ulang," tuturnya.

Seharusnya hal ini menjadi bahan evaluasi pemkot dalam meminimalisir terjadinya banjir yang tidak berfokus pada respon pasca banjir dan perbaikan tanggul.

Namun juga melihat faktor-faktor lain seperti adanya permasalahan sampah, minimnya RTH daerah tangkapan dan resapan air, pendangkalan dan penyempitan sungai, serta tidak menerbitkan izin-izin pembangunan tempat usaha yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sehingga Bandar Lampung mampu menghadapi situasi cuaca ektrim yang kapan saja bisa terjadi dengan langkah-langkah yang tepat.

BACA JUGA:Penuh Misteri, Film Exhuma Dijadwalkan Tayang 28 Februari 2024 di Bioskop Indonesia

Irfan Tri Musri menambahkan, sudah saatnya Pemkot Bandar Lampung sadar bahwa kepentingan lingkungan hidup dan masyarakat harus menjadi hal yang utama dalam pembangunan.

Dirinya meminta, Pemkot Bandar Lampung segera melakukan evaluasi terhadap semua pembangunan di Bandar Lampung yang telah berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. 

Selain itu Pemkot Bandar Lampung juga harus segera melakukan peningkatan ruang terbuka hijau, normalisasi sungai, serta peningkatan kapasitas drainase di Bandar Lampung. 

"Pemkot Kota Bandar Lampung juga harus menghentikan penerbitan terhadap izin-izin usaha yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat yang dapat menyebabkan bencana ekologis. Serta pemkot harus bertanggung jawab terhadap warga Bandar Lampung yang terdampak banjir," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: