Unila Bantah Ada Saran Lembaga Lain Soal Pemberhentian Warek II

Unila Bantah Ada Saran Lembaga Lain Soal Pemberhentian Warek II

Gedung Rektorat Unila--

BACA JUGA:Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kondusifitas Lampung

Dan untuk penggantinya, Rektor menunjuk Dr. Ana Gustiana Zainal yang juga merupakan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sementara waktu ini.

"Selanjutnya, Rektor Universitas Lampung mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 2638/UN26/KP/2024 menunjuk Dr. Ana sebagai Pelaksana tugas," pungkasnya.

Sementatara, Prof. Rudy hingga saat ini belum memberi jawabannya ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya meski dalam keadaan aktif. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: