Alhamdulillah, Sawah Alami Puso di Lampung Bakal Dapat Bantuan Dari BNPB

Alhamdulillah, Sawah Alami Puso di Lampung Bakal Dapat Bantuan Dari BNPB

Kalak BPBD Lampung Rudy Sjawal Sugiarto.---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lahan sawah yang mengalami puso atau gagal panen akibat banjir pada musim tanam tahun 2023 akan menerima bantuan.

Bantuan atau ganti rugi tersebut diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia teruntuk luas sawah sekitar 2.032 hektare.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi kepada petani calon penerima bantuan tersebut. 

Kata Rudy Sjawal Sugiarto, dari update terakhir pihaknya mendapatkan verifikasi ada 2.032 hektare sawah mengalami puso.

BACA JUGA:Hadiri Forum Pimred, Menpora Dito Minta Disway Group Bantu Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan

"Kita mendapatkan verifikasi bahwa ada 2.032 hektare dan 2.341 petani yang terdampak dari puso yang sudah terverifikasi akan mendapatkan bantuan," ujar Rudy Sjawal Sugiarto.

Petani yang mengalami puso tersebut nantinya akan mendapat bantuan berupa uang tunai Rp 8 juta per hektare yang langsung disalurkan melalui bank himbara.

"Ya, bantuan untuk petani puso tahun 2023 ini di rencanakan akan disalurkan tahun ini melalui bank BUMN yang ditunjuk," ucapnya.

Rudy Sjawal Sugiarto pun mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BNPB terkait waktu penyaluran bantuan tersebut.

BACA JUGA:Kreator Wajib Tahu! Ini Penyebab Jam Tayang di Konten Facebook Pro Berkurang

"Kita sudah koordinasi, katanya sabar karena masih menunggu proses selanjutnya," ucapnya.

"Selama ini bantuan tersebut masih terfokus di pulau Jawa. Kita berharap tidak lama lagi kita akan mendapatkan realisasi bantuan tersebut," sambungnya.

Untuk di awal 2024 ini, disampaikan Rudy Sjawal Sugiarto, sudah ada petani yang mengalami puso akibat banjir di Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji.

Sawah-sawah yang puso tersebut juga akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan atau ganti rugi pada tahun 2024 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: