Ubah Paradigma Penanggulangan Bencana Dari Responsif Menjadi Kesiapsiagaan Melalui Mitigasi

Ubah Paradigma Penanggulangan Bencana Dari Responsif Menjadi Kesiapsiagaan Melalui Mitigasi

BPBD Lampung gelar pelatihan TRC.-Sumber Foto : BPBD Lampung.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengajak semua pihak untuk mengubah paradigma lama penanggulangan bencana dari responsif menjadi kesiapsiagaan melalui langkah mitigasi.

Hal tersebut disampaikan dalam pelatihan pengembangan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) yang diikuti oleh BPBD kabupaten/kota se Provinsi Lampung dan perwakilan dari Mapala Universitas Lampung serta Poltekes Negeri Tanjung Karang, pada Selasa 1 Oktober 2024.

"Kita ubah paradigma lama penanggulangan bencana dari responsif menjadi kesiapsiagaan melalui langkah mitigasi," ujar Rudy Sjawal Sugiarto.

"Kegiatan kita hari ini adalah paradigma itu, membangun upaya mitigasi kesiapsiagaan dengan cara peningkatan kapasitas diri. Diharapkan kegiatan seperti ini pada pelaksanaannya dapat secara maksimal melibatkan unsur Pentahelix," sambungnya.

BACA JUGA:Penawaran Terbaru iPad Pro di Bulan Oktober 2024, Worth It Gak Sama Harganya?

Kata Rudy Sjawal Sugiarto, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan personel TRC-PB dalam menghadapi dan mengantisipasi bahaya bencana yang disebabkan oleh alam maupun non alam. 

Selain itu, kegiatan ini harus dijadikan momentum untuk menggerakkan satuan Tim Reaksi Cepat dalam menghadapi bencana yang diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. 

"Melalui kegiatan ini merupakan kesempatan baik untuk saling mendekatkan diri antar BPBD," ucapnya.

Lanjut Rudy Sjawal Sugiarto, prosedur tetap (Protap) TRC-PB diatur dengan Perka BNPB Nomor 09 tahun 2008, bahwa tugas TRC-PB adalah melakukan pengkajian secara cepat dan tepat dilokasi bencana dalam waktu tertentu dalam rangka mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintah serta kemampuan sumber daya alam.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Rekrut 6.873 Formasi PPPK, Pendaftaran Dibagi Dua Tahap

Maupun buatan serta sarana yang tepat dalam upaya penanganan bencana dengan tugas tambahan membantu BPBD provinsi/BPBD kabupaten/kota untuk mengkoordinasikan sektor yang terkait dalam penanganan darurat bencana.

Sementara, Wahyu Hidayat Analis Bencana BPBD Lampung menegaskan, pelatihan ini dimaksudkan agar anggota TRC-PB dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, mandiri, dan mampu berkoordinasi dengan pihak terkait dan hasil pelaksanaan tugasnya dapat menjadi rujukan Pemerintah dalam penetapan status tanggap darurat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: