KPU Metro Imbau Masyarakat Tunggu Proses Pemilu sampai Penetapan Secara Resmi

KPU Metro Imbau Masyarakat Tunggu Proses Pemilu sampai Penetapan Secara Resmi

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama. Foto Ruri --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengimbau masyarakat, dan peserta Pemilu 2024 untuk tetap menunggu proses Pemilu sampai dengan penetapan calon terpilih secara resmi.

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengungkapkan, proses penetapan calon terpilih mulai dari anggota DPRD Kabupaten/Kota sampai Presiden masih akan melalui sejumlah mekanisme yang harus dilakukan.

BACA JUGA:Selamat! Besok Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Pj Bupati Pringsewu

BACA JUGA:Panel Listrik Tenaga Surya Diduga Hanguskan Balai Pekon Way Haru Hingga Ludes Terbakar

"Kemarin kita sudah menyelesaikan rekap tingkat kota. Dan saat ini masih menunggu rekap tingkat provinsi, lalu secara nasional juga akan direkap. Nah setelah itu baru putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata dia, Kamis, 29 Februari 2024.

Ia menuturkan, dua hari kemarin KPU Kota Metro telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kota, dan sudah melaporkan rangkaian prosesnya ke KPU Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Bank Lampung dan Bank Jatim Berkolaborasi, Kembangkan Sayap Bisnis

BACA JUGA:PN Tanjungkarang Vonis Mati AKP Andri Gustami

"Karena itu, kami mohon teman-teman Partai Politik, masyarakat, maupun Caleg, untuk bersabar. Percayakanlah prosesnya kepada KPU," ujarnya.

Dikatakannya, untuk rekapitulasi di tingkat Kota, parpol yang mendominasi ialah suara dari Partai Golkar, dan juga PDI-P. Namun, pihaknya tetap mengimbau caleg, parpol maupun masyarakat untuk tetap bersabar, sebabproses penetapan resmi masih panjang.

BACA JUGA:Sabar! SK Pengangkatan PPPK Tanggamus 2023 Masih Diproses

BACA JUGA:Konten FB Pro Original Tapi Kok Menit Jam Tayang Turun? Konten Kreator Wajib Tahu Penyebabnya

"Jadi ya mari kita sama-sama menjaga kondisi stabilitas Kota Metro. Jangan sampai klaim sepihak. Intinya, percayakan prosesnya kepada KPU sehingga terus berjalan," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: