Tak Pantas! Gara-gara Kulit Kuaci, Tujuh Siswa SD di Pesisir Barat Lampung Diperlakukan Begini

Tak Pantas! Gara-gara Kulit Kuaci, Tujuh Siswa SD di Pesisir Barat Lampung Diperlakukan Begini

Hanya Gara-Gara Kulit Kuaci, Oknum Guru Perlakukan Siswa Tidak Pantas--

PESISIRTENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perlakuan tidak pantas dilakukan empat orang oknum tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), terhadap tujuh orang siswa yang masih duduk di bangku kelas III hanya gara-gara makan jajanan kuaci di dalam kelas.

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian tak pantas tersebut bermula pada Kamis 22 Februari 2024 lalu.

Ketika waktu istirahat selesai, seluruh siswa masuk kelas, pada saat itu, ruangan kelas terutama lantai berserakan kulit kuaci yang diduga disebabkan oleh tujuh orang siswa laki-laki dikelas itu.

"Melihat kondisi lantai kelas yang kotor karena kulit kuaci, empat orang guru termasuk wali kelas III itu memerintahkan kepada ketujuh siswa tersebut untuk membersihkan lantai ruang belajar dengan menggunakan sapu," kata dia.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Bikin SKCK, Ini 6 Daerah Uji Coba di Indonesia, Lampung Termasuk?

Tidak hanya sampai di situ, sambung Wali Murid itu, salah seorang guru kemudian keluar menuju kantin dan membeli satu pak jajanan kuaci dan menaburkan kuaci tersebut dilantai.

Kemudian, tujuh siswa itu diminta menjilat kuaci menggunakan mulut dari lantai dan mengunyah kuaci tersebut untuk langsung ditelan bersama kulit-kulitnya.

"Perlakuan empat orang guru tersebut tidak seharusnya dilakukan terhadap anak didiknya, apalagi tugas seorang guru bukan hanya seorang pengajar tapi juga seorang pendidik," jelasnya.

Ditambahkannya, dirinya bersama sejumlah wali murid dari tujuh siswa kelas III itu langsung menyampaikan laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencanan (DP3AKB) pada Senin 26 Februari lalu.

BACA JUGA:Promosi Doktor Pendidikan: Pengembangan Model Pembelajaran ARISE Berbasis Socio Scientific Issue

Hal itu dengan harapan agar anak-anak mendapatkan perlindungan dari instansi terkait.

"Kami sudah membuat laporan ke Dinas P3AKB, dengan harapan permasalahan ini tidak dibiarkan, tapi harus ada sanksi tegas, apalagi para korban masih anak-anak," terangnya.

Menurutnya, sebelumnya dirinya bersama sleuruh wali murid para korban telah menunggu itikad baik pihak sekolah untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak wali murid namun setelah beberapa hari dari kejadian tersebut tidak ada pertanda baik dari pihak oknum guru atau sekolah.

"Kami sangat kecewa atas perlakuan oknum guru tersebut kepada anak muridnya. Karena dianggap melakukan kesalahan yang sangat fatal sehingga harus diberikan hukuman yang seharusnya tidak dilakukan. Tentu dari sisi manapun, hal tersebut tidak layak untuk dilakukan oleh manusia terlebih itu adalah anak kelas III," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: