Pelaku Pembunuhan Guru SD di Mesuji Lampung Diringkus, Ternyata Tunangan Korban

Pelaku Pembunuhan Guru SD di Mesuji Lampung Diringkus, Ternyata Tunangan Korban

Kasus pembunuhan Rosiya Aprilia (25), guru SDN 8 Tanjungraya akhirnya terungkap. Pelakunya adalah Andre Armanda. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan guru SDN 8 Tanjungraya, Mesuji, Lampung,Rosiya Aprilia (25), akhirnya terungkap.

Pelakunya adalah Andre Armanda (22), yang tak lain adalah tunangan korban.

Polisi menangkap pelaku malam itu juga usai menghabisi nyawa korban di mes sekolah setempat, pada Kamis, 29 Februari 2024, sore.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, mengatakan penangkapan pelaku, Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah pelaku di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji.

BACA JUGA: Tragis, Guru SD di Mesuji Lampung Ditemukan Meninggal di Kamarnya

BACA JUGA: Selain Guru SD, Korban Tewas di Mesuji Juga Bertugas Anggota PPS Pemilu 2024

“Berdasarkan penyelidikan yang telah kami lakukan. Kami menemukan informasi mengenai terduga pelaku atas nama Andre,” jelas Kapolres, Jumat, 1 Maret 2024.

Dari pelaku aparat kepolisian dari polres Mesuji mengamankan satu bilah pisau dapur dengan gagang pisau. Pelaku menggunakan pisau dapur tersebut untuk menghabisi nyawa korban.

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher korban dengan pisau dapur. Sekali sayatan di bagian leher,” lanjut Kapolres.

Atas terungkapnya kasus ini, Kapolres memberikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja samanya dengan pihak kepolisian dalam menjaga status quo di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Dijamin Instagramable, Taman BMJ Tempat Nongkrong Asyik di Pringsewu dengan View Persawahan dan Kebun Jati

BACA JUGA: Dijamin Bikin Nagih, 10 Tempat Makan Seafood Enak di Bandar Lampung, Konsep Kaki Lima hingga Icon Pesawat

“Sehingga pelaksanaan proses penanganan perkara dapat dilaksanakan dengan cepat hanya dalam waktu tiga jam,” imbuh Kapolres.

Diberitakan sebelumnya kasus meninggalnya guru muda tersebut pertama kali Ditemukan oleh Pedagang Kantin Sekolah secara mengenaskan di mess SD Negeri 8 Tanjungraya, Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjungraya, Kamis, 29 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: