Bolehkah Mencicipi Masakan Saat Puasa? Begini Penjelasan Hadits

Bolehkah Mencicipi Masakan Saat Puasa? Begini Penjelasan Hadits

Hukum mencicipi masakan saat berpuasa menurut al-Hadits. ILUSTRASI/FREEPIK--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan kajian Islam tentang hukum mencicipi masakan saat berada dalam kondisi puasa berdasarkan penjelasan al-Hadits.

Ketika berpuasa, umat Islam tidak boleh makan dan minum mulai dari adzan Subuh berkumandang hingga datang adzan Magrib.

Lantas bagaimana dengan orang-orang yang menyiapkan makanan untuk berbuka puasa? Apakah batal puasanya jika orang tersebut mencicipi masakannya?

Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf, diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata:

BACA JUGA: Bolehkah Berhubungan Suami-Istri di malam Puasa Ramadhan? Begini Hukum Puasanya

“Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu (yang lainnya), selama tidak masuk ke dalam kerongkongan,” (Syaikh Al Albani dalam Irwa’ mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kemudian dalam Majmu’ Al-Fatawa, Syaikh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata:

“Mencicipi masakan (makanan) tidaklah membatalkan puasa seseorang apabila dia tidak menelannya,”.

Apabila seseorang yang puasa tidak sengaja menelan makanan yang dicicipi, maka dia tidak wajib qadha dan tetap bisa melanjutkan puasanya.

BACA JUGA: Rekomendasi Minuman Manis dan Segar, Cocok untuk Berbuka Puasa

Terdapat keumuman dalil yang menunjukkan dimaafkannya orang yang lupa dalam pelaksanaan syariat, sebagaimana hadits riwayat Muttafaqun’alaih.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:”Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum, maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum,”.

Di sisi lain, dalam salah satu ceramah Ustadz Abdul Somad. Beliau menjelaskan bahwa yang memperbolehkan mencicipi masakan adalah mazhab Hanbali.

“Yang membolehkan mencicipi masakan itu mazhab Hanbali, karena rasa itu di ujung lidah,”kata Ustadz Abdul Somad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: