Warga Pringsewu di Amankan Polisi Diduga Aniaya Warga Sumut

Warga Pringsewu di Amankan Polisi Diduga Aniaya Warga Sumut

Terlibat dugaan penganiayaan terhadap Dingot Maruba (28) warga Desa Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terlibat dugaan penganiayaan terhadap Dingot Maruba (28) warga Desa Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara

KM (29) warga kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Lampung diamankan di mapolsek Pringsewu.

BACA JUGA:Miris! Siswa SD di Pesisir Barat Belajar Dengan Kondisi Atap Bocor

KM memukuli korban dengan menggunakan potongan kayu kasau hingga mengalami parah disejumlah bagian tubuh.

“Akibat luka parah yang dialaminya tersebut, korban hingga saat ini masih dirawat di RSUD Pringsewu,” jelas Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi.mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny benny Prasetya.

BACA JUGA:Rampas Uang dan Pukuli Tukang Parkir, Dua Warga Tanggamus Lampung Masuk Bui

Aksi penganayaan terjadi dirumah mertua KM, di jalan Kejaksaan Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 10.30 Wib. KM di amankan Jum'at (8/3) sekitar pukul 20.00.(Sag) foto Polsek Diduga menganiaya,KM menjalani pemeriksaan di kantor polisi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: