Per 1-10 Maret 2024, Disdamkarmat Bandar Lampung Lakukan 14 Kali Evakuasi Penyelamatan, Salahsatunya Ini

Per 1-10 Maret 2024, Disdamkarmat Bandar Lampung Lakukan 14 Kali Evakuasi Penyelamatan, Salahsatunya Ini

Per 1-10 Maret 2024 , Disdamkarmat Lakukan 14 Kali Evakuasi Penyelamatan salah satu Evakuasi Ular Sanca. Foto Disdamkarmat Bandar Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Selama 10 hari terakhir (1-10 Maret 2024), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Bandar Lampung mengevakuasi telah melakukan 14 kali penyelamatan.

Kepala Disdamkarmat Bandar Lampung, Anthony Irawan, menyampaikan, selama 10 hari ini, bidang penyelamatan telah melakukan 14 kali penyelamatan penyelamatan seperti penyelamatan penyelamatan 7 ekor ular sanca, 5 ekor tawon, 1 buah cincin dan 1 ekor biawak.

BACA JUGA: Mulai Terbang Rabu, Segini Harga Tiket Pesawat di Bandara M.Taufiq Kiemas Pesisir Barat Lampung

Salah satunya, pada Kamis (7/3), lanjut Anthony Irawan, menjelaskan, Disdamkarmat telah mengevakuasi Sanca pada hari Jalan Untung Suropati No.88, RT 04/LK II, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada 13.25 wib sampai jam 14.35 wib.

“Evakuasi Ular Sanca dari selokan depan berukuran kurang lebih 2 meter,” ucap Anthony pada Minggu, 10 Maret 2024.

Lebih rinci, Anthony, menyampaikan, petugas mengevakuasi Ular Sanca dari peralatan senter, tongkat penjepit, karung, sarung tangan dan helm.

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Jamin Harga Bahan Pokok akan Terkendali

Lalu, Pada Minggu (10/3), sekitar pukul 07.25 wib, lanjut Anthony, sampai mendapatkan laporan evakuasi ular sanca di Jalan Dr.Warsito, Gang Semeru, No.31 A, Kelurahan Kupang Kota, Teluk Betung Utara, 

“Lima orang anggota Rescue menggunakan alat penjepit , sarung tangan, helm dan karung mengevakuasi Ular Sanca kurang lebih 2.5 meter berada di Kadang Ayam,” ujar Anthony 

Oleh karena itu, Anthony, menghimbau kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung jika menemukan hewan berbahaya atau berbisa di sekitar tempat tinggalnya agar tidak mengambil tindakan sendiri.

BACA JUGA: Pelatihan Persepsi Reviewer: Unila Tingkatkan Kualitas Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

“Segera menghubungi pamong setempat atau instansi terkait dalam hal ini dinas damkarmat agar dapat ditangani dengan baik dan aman. Dan yang lebih penting lagi, tidak membahayakan dirinya sendiri atau orang lain di masyarakat sekitarnya,” pungkas Anthony. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: