Warning! Ini Hal yang Harus Diperhatikan Bila hendak Uji KIR Pasca Digratiskan

Warning! Ini Hal yang Harus Diperhatikan Bila hendak Uji KIR Pasca Digratiskan

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung Andy Koenang. (Kir.bandarlampungkota.go.id)--

BACA JUGA:Masuk HP Ram Besar, Samsung Galaxy A35 Hadir di Indonesia Dengan Exynos 1380, Cek Spesifikasi dan Harganya

Secara mayoritas, sambung Andy, saat ini kendaraan yang melakukan uji KIR didominasi oleh kendaraan truk besar pengangkut barang yang mencapai 80 persen.

Selebihnya 5 persen merupakan kendaraan bus dan sisanya truk colt diesel dan minibus.

"Jadi memang sejatinya yang melakukan uji KIR ini adalah pihak pelaku usaha menengah ke atas," ucap Andy.

Di kesempatan sebelumnya, ia menyatakan adanya kebijakan KIR gratis ini berdampak besar terhadap PAD Bandar Lampung.

BACA JUGA:Kapan THR Idul Fitri PNS 2024 Dicairkan? Cek Jadwal Prediksi Pembayaran Lengkap Besaran Nilainya

Sebab, di tahun 2023 sebelum adanya kebijakan KIR gratis, pihaknya menyumbang pendapatan daerah mencapai Rp 2 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: