Mau Daftar PPPK 2024? Segini Besaran Gaji Terbaru yang Bakal Diterima Setiap Golongan

Mau Daftar PPPK 2024? Segini Besaran Gaji Terbaru yang Bakal Diterima Setiap Golongan

Cek rincian gaji PPPK 2024. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi peserta uang ingin mengikuti pendaftaran PPPK 2024, bisa cek rincian gaji yang bakal diterima untuk masing-masing golongan.

Pada seleksi CASN 2024 pemerintah pun telah menyiapkan kuota sebanyak 2,3 juta untuk formasi CPNS dan PPPK.

Adapun rincian jumlah tersebut terdiri untuk 690.822 formasi CPNS dan 1.605.694 untuk PPPK 2024.

Melalui kuota yang sudah dipersiapkan pemerintah tersebut, para peserta yang ingin daftar PPPK 2024 bisa lengkapi berbagai syarat yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Berapa Gaji yang Diterima Lulusan SMA Apabila Lolos Pendaftaran CPNS 2024? Cek Rincian Terbarunya

Mulai dari, identitas, KK, surat lamaran, pas photo, ijazah, transkip nilai dan dokumen pendukung lainnya.

Lewat berkas dokumen yang telah dilengkapi peserta maka akan mempermudah bagi para pendaftar untuk bisa lolos pada seleksi PPPK 2024.

Jika nantinya peserta berhasil lolos sampai ketahap penetapan NIP maka nantinya pegawai PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan haknya.

Untuk mengetahui berapa gaji PPPK terbaru 2024 bisa cek rincian lengkapnya di bawah ini.

BACA JUGA:Peluang yang Mau Jadi ASN! Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024 Sepi Peminat

Berdasarkan PP nomor 11 tahun 2024, ini rincian terbaru gaji PPPK yang diterima setiap golongan.

1. Gaji PPPK golongan I : Rp 1 juta 938 ribu sampai dengan Rp 2 juta 900 ribu.

2. Gaji PPPK untuk golongan II : Rp 2 juta 116 ribu sampai dengan Rp 3 juta 71 ribu.

3. Gaji PPPK untuk golongan III Rp 2 juta 206 ribu sampai dengan Rp 3 juta 201 ribu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: