Polres Pringsewu Tindak 1.882 Pelanggar

Polres Pringsewu Tindak 1.882 Pelanggar

Kasatlantas polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Selain melakukan penindakan humanis terhadap 1.882 pelanggar lalulintas, selama Operasi Keselamatan 2024, Polres Pringsewu juga menangani Tiga kasus kecelakaan lalu lintas.

Adapun rinciannya, dari 1.882 pelanggar lalulintas, tersebut yakni 1.412 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Dengan dominasi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 792 kasus, berkendara dibawah umur 235 kasus, berbonceng lebih dari satu 194 kasus.

"Disusul menggunakan Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan 101 kasus, melawan arus 79 kasus dan menggunakan HP saat berkendara 11 kasus," jelas Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri.

BACA JUGA:Gara-gara ABG, Sopir Asal OKI Masuk Sel Polsek Talang Padang Tanggamus, Ternyata...

Selanjutnya, pelanggaran oleh pengemudi roda empat atau lebih sebanyak 479 kasus.

Perinciannya tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 300 kasus, membawa muatan berlebih 115 kasus dan berkendara dibawah umur 50 kasus.

Menggunakan HP saat mengemudi sebanyak 11 kasus dan melawan arus 3 kasus.

"Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi penindakan selama berlangsungnya koperasi keselamatan mulai 4-17 Maret 2024," jelas perwira pertama yang juga pernah menjadi Kasatlantas Polres Mesuji itu.

BACA JUGA:Trik Jitu Ajukan Pinjaman Bunga Rendah lewat KUR Mandiri 2024, Plafon Rp100 Juta Bisa Langsung Cair

Polres Pringsewu juga telah menangani Tiga kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana  4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 3 lainya luka-luka. Adapun kerugian materil mencapai Rp.5,5 juta.

"Kami berharap Operasi Keselamatan 2024 ini dapat menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakan dapat diminimalisir kedepannya," ajak AKP Khoirul Bahri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: