Tabel Angsuran Pinjaman KUR Mandiri 2024 Plafon Rp 50 Juta, Cek Syarat dan Ketentuan Terbaru
Tabel angsuran KUR Mandiri 2024. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Cek syarat dan ketentuan terbaru serta tabel angsuran pinjaman modal melalui program KUR Mandiri 2024.
Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan Bank Mandiri menjadi pinjaman bunga rendah yang dapat diajukan hingga plafon Rp50 juta bahkan lebih.
Para pelaku usaha khususnya di sektor pertanian, perkebunan, jasa produksi hingga industri pengolahan dapat mengajukan modal untuk mengembangkan usaha miliknya.
Dengan penawaran bunga pinjaman yang rendah mulai 6 persen hingga 9 persen per tahun. calon debitur bisa langsung mendapat pinjaman modal.
BACA JUGA:Trik Jitu Ajukan Pinjaman Bunga Rendah lewat KUR Mandiri 2024, Plafon Rp100 Juta Bisa Langsung Cair
Sebagai informasi penting, pencairan dana pinjaman modal yang dimaksud ini bukan cair setelah pengajuan secara langsung. Tapi sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pihak bank penyalur.
Syarat dan Ketentuan Terbaru KUR Mandiri 2024
• Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
• Berusia 18 tahun untuk jenis pinjaman penempatan TKI harus menyertakan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
BACA JUGA:3 Kreasi Menu Sahur Ekonomis, Super Praktis Cocok Buat Kaum Mageran Spesial Ramadhan
• Calon debitur diperbolehkan sedang menerima kredit atau pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, kredit jaminan surat Keputusan pensiun dan resi Gudang dengan kolektibilitas lancar.
• Calon debitur yang masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.
Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2024 di Kantor Cabang Terdekat
1. Pergi ke kantor cabang Bank Mandiri sambil membawa dokumen persyaratan yang sudah ditetapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: