Curi Dompet Tetangga, AFP Warga Garuntang Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Curi Dompet Tetangga, AFP Warga Garuntang Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Warga Kecamatan Bumi Waras Diamankan Polsek TBS , Diduga Nekat Curi Dompet Tetangga Sendiri saat Sholat Shubuh . Foto.Polsek TBS.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Teluk Betung Selatan (TbS) mengamankan Pria berinisial AFP (17), warga Jalan Udang Nomor 41, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung dirumahnya pada Jumat (15/3).

Kapolsek TBS, Kompol Adit Priyanto membenarkan hal tersebut. "Iya benar, Pelaku AFP sudah kami amankan pada Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 wib," jelas Kompol Adit Priyanto pada Selasa, 19 Maret 2024.

Kompol Adit Priyanto menyampaikan Pelaku AFP (17) diamankan  nekat mencuri dompet tetangganya sendiri saat sedang sholat shubuh

BACA JUGA:Asyik Pesta Sabu, Residivis Maling Ayam Ditangkap Terlibat Curanmor

Hal ini karena diduga, Pelaku AFP (17) terpaksa kecanduan narkoba jenis sabu - sabu dan judi slot, warga Kecamatan Bumi Waras.

Kemudian, Kompol Adit Priyanto ,  menjelaskan, kejadian berawal dari korban EW (38), warga Jalan Udang No 41, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung saat sedang melakukan sholat shubuh pada Jumat, 15 Maret 2024.

"Setelah melakukan ibadah, korban mendengar suara di dalam rumahnya, kemudian ketika di cek, ternyata pelaku telah membawah kabur dompet milik korban. Pelaku merupakan tetangga korban, mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek TBS," jelas Kompol Adit Priyanto.

BACA JUGA:Kembali Diselenggarakan, BRI Microfinance Outlook 2024 Angkat Strategi Memperkuat Inklusi Keuangan untuk Pertu

Kemudian, Korban melaporkan  nomor : LP/B/50/III/2024/LPG/Polresta Bandar Lampung/Sektor TBS, Tanggal 15 Maret 2024 yang diterima Polisi, Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kompol Adit Priyanto, pelaku AFP (17)mengakui bahwa melakukan aksi pencurian karena didasari dengan ingin membeli narkoba jenis sabu-sabu dan main judi slot.

BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Minta Perbankan Tingkatkan Porsi Kredit UMKM, BRI Siapkan Segmen Ultra Mikro Sebagai Sumb

"Dari hasil tes urine, pelaku AFP (17) dinyatakan positif narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 helai baju Koko warna cokelat, 1 buah dompet warna hitam list merah putih yang berisikan uang Rp.600 ribu," jelas pungkas Kompol Adit Priyanto sambil menyampaikan saat ini Pelaku AFP (17) masih menjalani pemeriksaan di Polsek TBS. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: