Masuk Daftar Kepala Daerah Terkaya di Lampung, Segini Total Kekayaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Masuk Daftar Kepala Daerah Terkaya di Lampung, Segini Total Kekayaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Lima bupati/walikota di masuk daftar kepala daerah terkaya di Lampung berdasar penyampaian hasil LHKPN. Termasuk Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. FOTO NET --

BACA JUGA: Wow! Bupati Pesawaran Lampung Dendi Ramadhona dan Istri 'Jalan-jalan' ke Rusia

Berdasar laporan tangga l3 Maret 2023/Periodik 2022, kekayaan terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp 20.965.000.000.

Raden Adipati Surya tercatat memiliki 32 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Way Kanan, Oku Timur, Depok dan Bogor. 

Kemudian alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil serta motor dengan nilai Rp 2.527.712.000.

Untuk harta bergerak senilai Rp 503.800.000; surat berharga Rp  1.077.679.268 dan kas setara kas Rp 1.613.865.901.

BACA JUGA: Belum Selesai, Karomani Mantan Rektor Unila Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Selain itu, Raden Adipati Surya juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 514.821.100.

2. Wali Kota Metro Wahdi 

Dari LHKPN dengan tanggal penyampaian 9 Februari 2023/Periodik 2022, Wahdi memiliki kekayaan sebesar Rp 25.547.379.898. 

Kepala daerah terkaya nomor dua di Lampung ini memiliki harta berupa 19 bidang tanah dan bangunan sebesar Rp 21.198.615.282.

BACA JUGA: Begini Cara Daftar CPNS Kementerian PUPR 2024, Cek Detail Formasi dan Persyaratan

Aset tersebut berada di Metro, Bogor, Bandung Barat dan Lampung Timur. 

Untuk alat transportasi dan mesin tercatat senilai Rp 880.000.000. Terdiri dari mobil Nissan X Trail 2.0 A/T tahun 2014 dengan nilai Rp 255.000.000.

Kemudian Toyota Alphard 2.4 2WD A/T tahun 2007 senilai Rp 175.000.000 dan Toyota Alphard V3.0 4WD A/T tahun 2022 dengan nilai Rp 450.000.000.

Wali Kota Metro Wahdi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 204.500.000, kas setara kas Rp 2.250.564.616 dan harta lainnya Rp 1.013.700.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: