Lambatnya Penanganan Longsor, Bus DAMRI Trayek Liwa-Way Heni Berhenti Beroperasi
Penanganan longsor di kilometer 17 jalur Liwa-Krui, Kabupaten Lampung Barat oleh Satker Balai Pengawas Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung, yang belum juga menunjukkan progres yang signifikan menyebabkan terhambatnya transportasi umum.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penanganan longsor di kilometer 17 jalur Liwa-Krui, Kabupaten Lampung Barat oleh Satker Balai Pengawas Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung, yang belum juga menunjukkan progres yang signifikan menyebabkan terhambatnya transportasi umum.
Salah satunya Bus milik DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) khususnya untuk Trayek Liwa-Krui (Liwa-Way Heni) berhenti beropasi sejak Senin 17 Maret 2024 lalu.
Kabid Keselamatan Lalulintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Barat Sukardi, SH, MH., dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak DAMRI menghentikan pengoperasian layanan transportasi untuk trayek Liwa-Krui.
"Iya, sudah kami konfirmasi kepada pihak DAMRI, itu benar, tetapi bukan menghentikan pengoperasian selamanya, tetapi pemberhentian pengoperasian sementara," ungkap Sukardi, mewakili Kepala Dishub Lampung Barat Reza Mahendra, SH, MH., Rabu 19 Maret 2024.
Menurut Sukardi, pihak DAMRI juga memberikan penjelasan terkait dengan keputusan melakukan penghentian sementara pengoperasian Bus DAMRI untuk trayek Liwa-Krui.
"Mereka sampaikan, bahwa penghentian pengoperasian sementara ini pertimbangannya yakni karena jalur Liwa-Krui sering longsor, selain itu ada unit mereka yang masih dalam perbaikan," ujarnya.
"Ini karena kondisi alam, bukan kehendak dari pihak DAMRI dan kata wakil Manager Pemasaran masyarakat sudah mengetahui ini dan tentunya kami berharap kondisi jalan bisa kembali bagus dan bisa kembali beroperasi, karena keberadaan bus DAMRI tersebut selama ini sangat dirasakan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, dua unit Bus Damri trayek Liwa – Kecamatan Kebun tebu tetap beropasi. Jarak tempuh Bus Damri trayek Liwa – Kecamatan Kebuntebu itu sejauh 91 KM yang menyisir melintasi beberapa jalur Kecamatan, yakni Kecamatan Gedung Surian, Air Hitam, Way Tenong, Sekincau, Batu Ketulis, Belalau, Batu Brak hingga Kecamatan Balik Bukit (Liwa).
Dalam perjalanannya sendiri, kedua Bus Damri tersebut melakukan pemberangkatan mulai pukul 06.30 dan 13.00 WIB dari masing-terminal, sementara untuk tarifnya hanya sebesar Rp25 ribu rupiah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: