Kolaborasi Dengan Media, DJP Bengkulu dan Lampung Edukasi Tentang Pelayanan dan Pentingnya Wajib Pajak
Cucu Supriatna melalui video conference menyampaikan Perkembangan DJP Bengkulu dan Lampung hingga edukasi mengenai Tentang Pelayanan dan Pentingnya Wajib Pajak dalam acara media Breafing pada hari Selasa, 19 Maret 2024. //Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melakukan kegiatan Media Breafing dalam rangka kolaborasi peningkatan pelayanan dan wajib pajak di Lamban Sabah, Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Pada Selasa, 19 Maret 2024.
Plt DJP Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna, menyampaikan, Kegiatan ini merupakan ajang silahturahmi dengan Perwakilan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.
"Dengan adanya kolaborasi dengan awak media, bisa membantu mempublikasikan dan mengedukasi tentang pelayanan serta pentingnya wajib pajak bagi masyarakat," ucap Cucu Supriatna melalui video conference dalam acara media Breafing pada hari Selasa, 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Seorang Perempuan Diduga Dibegal, Ini yang Dilakukan Satreskrim Polres Lampung Utara
Terlebih, DJP Bengkulu dan Lampung mencatat peningkatan kepatuhan pajak hingga akhir Desember 2023 mencapai lebih dari 100 persen.
Lebih lanjut Cucu Supriatna, menyampaikan, Kantor wilayah DJP Bengkulu Lampung dalam tiga tahun berturut turut mencapai target penerimaan pajak di angka 100 persen sejak 2020 sampai 2022.
"Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp.1 Triliun . Pencapaian ini menandai pertumbuhan sebesar 15 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumya," jelas Cucu Supriatna.
Nah, dengan adanya kolaborasi dengan awak media, bisa membantu mempublikasikan dan mengedukasi tentang pelayanan serta pentingnya wajib pajak bagi masyarakat.
BACA JUGA:Lambatnya Penanganan Longsor, Bus DAMRI Trayek Liwa-Way Heni Berhenti Beroperasi
Dimana, Pajak sangat penting menunjang APBN yang berdampak kepada pembangunan di Indonesia .
"Kami ingin mengedukasi masyarakat pajak itu apa , manfaatnya itu apa kalau sadar insyallah akan meningkatkan kepedulian tentang pentingnya membayar pajak," ucap Cucu Supriatna.
Contoh manfaat pajak lainnya saat Pandemi Covid-19 tahun 2020 dimana pemerintah memberikan vaksin gratis kepada masyarakat untuk meningkatkan imun agar terhindar dari virus tersebut. Dimana bantuan yang diberikan itu adalah dari hasil pungutan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
"Biaya yang dikeluarkan cukup besar, itu dibayarkan oleh pajak yang dibayarkan oleh masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: