Honorer Wajib Tahu! Begini Cara Cek Status Pendataan Non ASN untuk Daftar PPPK 2024

Honorer Wajib Tahu! Begini Cara Cek Status Pendataan Non ASN untuk Daftar PPPK 2024

Cek status pendataan Non ASN sebelum daftar PPPK 2024. Sumber Foto. Pngtree--

BACA JUGA: Masuk Daftar Kepala Daerah Terkaya di Lampung, Segini Total Kekayaan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Jika semuanya sudah lengkap, sistem akan memberikan status pengumuman data.

Adapun pedataan Non ASN yang dilakukan BKN merupakan tindak lanjut dari pemerintah terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Sebagaimana diatur dalam PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar statusnya terdata oleh BKN.

- Berstatus masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN.

BACA JUGA: Perbandingan Infinix Note 40 Pro dan Infinix Note 40, Mana yang Lebih Unggul?

- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN.

- Berikutnya, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerjat

- Non Asn atapun honorer telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Itulah informasi mengenai cara cek status pendataan Non ASN melalui situs BKN untuk daftar seleksi PPPK 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: