Rekam Orang Mandi, Honorer di Tanggamus Lampung Masuk Bui
Honorer penjaga sekolah yang diamankan anggota Satreskrim Polres Tanggamus karenamerekam orang mandi. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Tanggamus, Polda Lampung mengamankan YD (37), yang diduga terlibat tindak pidana pornografi.
Honorer penjaga sekolah tersebut diduga merekam MA, warga Jati Agung, Lampung Selatan yang sedang mandi.
Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua Ma yang berada di Pekon Parda Waras, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, Minggu 17 Maret 2024.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG di Pesawaran, Tersangka Mengaku Begini
BACA JUGA: Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologisnya
Bermula ketika YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Pekon Parda Waras.
Mengetahui MA sedang mandi, lelaki itu mengambil ponsel dan merekamnya.
Ternyata MA menyadari ada yang merekam dirinya ketika sedang mandi.
Ia langsung melempar batu ke arah ponsel. Kemudian wanita itu langsung keluar dan berteriak minta tolong.
BACA JUGA: Mau Ajukan Pinjol Syariah? Pahami 3 Syarat Ketentuan dan Proses Pencairannya
BACA JUGA: Kenali 4 Penyebab Pengajuan Pinjol Syariah Ditolak Pencairannya
YD langsung diamankan oleh MA dan keluarganya. Peristiwa tersebut kemudian diteruskan ke kepala pekon setempat.
"Pelaku ditangkap usai beraksi merekam korban. Keluarga dan kapekon turut membantu dalam proses penangkapan, Minggu 17 Maret 2024,” sebut Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman melalui keterangan tertulis Seksi Humas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: