DPP Tunjuk Hanan dan Arinal jadi Bakal Calon Gubernur Lampung, Begini Respon Golkar Lampung
Ilustrasi Partai Golkar. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Di beberapa media sosial WhatsApp, beredar Surat Perintah dari DPP Partai Golkar terkait bakal calon gubernur Lampung.
Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Surat perintah bernomor sprin-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023 itu memerintahkan Anggota DPR RI yang juga eks Bupati Tulang Bawang Hanan A Rozak sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung.
Lantas bagaimana dengan nasib Arinal Djunaidi yang saat ini menjabat Gubernur Lampung dan Ketua DPD Partai Golkar Lampung?
BACA JUGA:Mending Beli Poco X6 Pro Atau Infinix Note 40 Pro? Bandingkan Fiturnya Berikut Ini
Ternyata ada satu lagi surat tugas dari DPP yakni Sprin1369/GOLKAR/III/2024 yang ditandatangani Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Lodewijk F Paulus.
Namun isinya tidak hanya Bakal Calon Gubernur saja, akan tetapi dengan bakal calon bupati wali kota di Lampung.
Dalam surat bertanggal 21 Maret 2024 itu, tertera lampiran daftar nama bakal calon kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada 2024.
Untuk bakal calon gubernur ada dua nama, yakni Arinal dan Hanan.
BACA JUGA:Ini Daftar Peserta Yang Lulus Seleksi Administrasi JPTP Pemprov Lampung
Sementara masing-masing bakal calon bupati wali kota juga di beberapa daerah diperintahkan lebih dari satu orang.
Misalnya, untuk Bandar Lampung yang diperintahkan adalah Rycko Menoza, Yuhadi, dan Azwar Yacub.
Kemudian, untuk Mesuji yang didiperintahkan sebagai bakal calon bupati yakni Winarna dan Hayati Candralela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: