Tim Gabungan Polres Tanggamus Lampung Bekuk Dua Tersangka Curanmor
Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, --
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: