Lusa, Pengadilan Tentukan Nasib Agus Nompitu
Agus Nompitu memberikan keterangan usai persidangan, Senin (25/3). Foto Anca/Radarlampung.co.id --
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2024, Cek Update Tarif Tol JTTS Lampung 2024 Ruas Terbanggi Besar – Bakauheni
"Perlu saya tegaskan dari 15 surat yang ada termasuk BAP saksi yang disampaikan itu tidak ada yang mengarah kepada saya sebagai Waketum bidang yang melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara," ujarnya.
Agus Nompitu berharap pengadilan memberikan vonis yang seadil-adilnya dan objektif.
Sambil berkaca-kaca, Agus Nompitu mengatakan penetapan tersangka ini telah membuat dirinya dan keluarga terdampak atas kasus hukum yang menjeratnya.
"Tentu (atas penetapan tersangka ini) sangat berdampak terhadap psikis, moril, nama baik, kehormatan dan martabat saya. Termasuk berdampak kepada dua putri dan istri saya. Saya minta nama baik saya dipulihkan," kata Agus Nompitu sambil berkaca-kaca menahan tangis.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: