Pelunasan Bipih Tahap II Diperpanjang Mulai 1 Sampai 5 April 2024

Pelunasan Bipih Tahap II Diperpanjang Mulai 1 Sampai 5 April 2024

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1445 H/2024 M tahap II diperpanjang.

Semula pelunasan Bipih tahap II berakhir, pada Selasa 26 Maret 2024. Diperpanjang mulai 1 sampai 5 April 2024 mendatang. 

Hal itu berdasarkan surat keputusan yang mengatur tentang perubahan atas keputusan Nomor 83 tahun 2024 yang juga tertuang dalam surat keputusan yang diterbitkan Kemenag RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menerbitkan Keputusan Nomor 196/2024.

Perpanjangan pelunasan tahap II ini diperuntukkan bagi jemaah gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, dan jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah, serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Rampung, Sampai Jumpa di Series 4! Berikut Daftar Juara Lomba Ramadhan Piala Gubernur Lampung

Jemaah calon haji gagal sistem yang dimaksud adalah jemaah yang belum istithaah dan jemaah yang secara administrasi belum dapat digabungkan mahramnya pada tahap II, maka berhak untuk melakukan pelunasan tahap II.

Kepala Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, dengan adanya perpanjangan ini mengimbau bagi para calon jemaah haji (CJH) Lampung untuk segera melunasi Bipih.

Puji Raharjo meminta CJH untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini, karena momen berangkat haji adalah hal yang telah ditunggu cukup lama.

"Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya,” imbau Puji Raharjo dari keterangan tertulis yang diterima Radarlampung.co.id, Kamis 28 Maret 2024.

BACA JUGA:Pastikan NIK Aktif Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Ceknya

Dirinya pun mengaku optimis bahwa kuota haji Lampung tahun 2024 akan terpenuhi. 

Sehingga pihaknya meminta untuk seluruh CJH yang akan melaksanakan ibadah haji untuk dapat menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan.

Untuk diketahui kuota CJH Provinsi Lampung tahun 2024 sebanyak 7.334 jemaah dengan rincian, 7.253 jemaah haji reguler; petugas haji daerah (PHD) 54 petugas; dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah 27 KBIHU.

Adapun CJH reguler Provinsi Lampung yang sudah melunasi tahap I dan tahap II (non cadangan dan cadangan) per Selasa 26 Maret 2024 sejumlah 7.184 jemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: