KPK Absen, Sidang PK Karomani Mantan Rektor Unila Ditunda

KPK Absen, Sidang PK Karomani Mantan Rektor Unila Ditunda

Karomani saat hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Foto Anca/Radarlampung.co.id --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang permohonan peninjauan kembali (PK) mantan Rektor Unila Karomani pada Senin, 2 Aprril 2024 ditunda. 

Pengadilan Negeri Tanjungkarang menunda sidang PK Karomani kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dari yang seharusnya beragendakan pembacaan permohonan.

Dalam sidang perdana itu, Karomani hadir langsung mengenakan batik biru dikawal petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Handoko dan Ujang Tomi. 

Ketua majelis hakim Hendro Wicaksono mengatakan, panggilan sidang untuk termohon dalam hal ini KPK sudah dilayangkan sejak 20 Maret 2024.

BACA JUGA:Radar Lampung Media Group Kembali Berbagi kepada Disabilitas Netra

Namun, hingga 2 April 2024 pukul 12.00, jaksa KPK tidak kunjung hadir. 

"Karena termohon dalam hal ini KPK tidak hadir, kami akan kembali panggil termohon. Pada 23 April 2024," kata ketua majelis hakim Hendro Wicaksono. 

Karomani setelah sidang dirinya mengatakan mengajukan PK ini agar berharap keadilan. Sebab dirinya menyatakan tidak menerima suap. 

"Paling tidak mendekati keadilan. Karena di lain sisi ada kasus besar triliunan yang hukumannya sangat ringan padahal uang itu merugikan negara. Tapi ini kan tidak ada uang negara, ini kan uang masing-masing pribadi untuk kepentingan umat," katanya. 

BACA JUGA:GGF Kerjasama Dengan BSIP Lampung Gelar Panen Raya Demo Padi Pupuk LOB

Karomani menyatakan uang itu tidak masuk ke kantong pribadinya, melainkan digunakan untuk membangun gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) untuk kemudian diserahkan ke NU.

"Saya akui saya menerima sumbangan-sumbangan itu, tetapi kekeliruan saya tidak laporkan ke KPK," ungkapnya. 

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko berharap persidangan berjalan lancar.

"Hari ini seharusnya pembacaan permohonan PK dari kami tetapi dari jaksa KPK tidak hadir. Kami tidak tahu tidak hadirnya kenapa," bebernya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: