KPU Pesisir Barat Segera Buka Pendaftaran PPK-PPS Pilkada 2024, Simak Jadwalnya

KPU Pesisir Barat Segera Buka Pendaftaran PPK-PPS Pilkada 2024, Simak Jadwalnya

KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan segera membuka pendaftaran dalam rangka seleksi terbuka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan segera membuka pendaftaran dalam rangka seleksi terbuka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan bahwa, KPU Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 476 Tahun 2024, tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, tertanggal 7 April 2024.

"Karena itu, perekrutan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini mengacu pada keputusan tersebut, dan tentunya untuk jumlah kebutuhan kuota baik PPK dan PPS dalam Pilkada 2024 itu juga masih tetap sama dengan Pemilu sebelumnya," kata Zairi.

BACA JUGA:Lebih Dekat Dengan Pantai Pasir Putih Disebut Pantai Tertua di Lampung, Berikut Sejarah Hingga Daya Tariknya

Dijelasknnya, dalam surat keputusan itu mengatur terkait dengan jadwal dan proses tahapan pelaksanaan seleksi terbuka anggota PPK dan PPS dalam gelaran Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Seperti untuk tahapan seleksi terbuka anggota PPK, dengan jadwal tahapan pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan mulai 23 April 2024  sampai dengan 27 April 2024 mendatang.

"Kemudian, untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan mulai 23 April 2024 sampai 29 April 2024," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, tahapan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK yakni mulai 30 April 2024 sampai dengan 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Puluhan Kapolsek Jajaran Polda Lampung Masuk Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkapnya

Lalu, untuk tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK dilaksanakan mulai 24 April 2024 sampai dengan 3 Mei 2024.

Sedangkan, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK itu dilaksanakan 4 Mei 2024 sampai dengan 5 Mei 2024.

"Untuk tahapan seleksi tertulis calon anggota PPK tersebut dengan jadwal 6 Mei 2024 sampai dengan 8 Mei 2024," ungkapnya.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi tertulis di jadwalkan selama dua hari yakni 9 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPK itu pada 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: