Iklan Bos Aca Header Detail

Aksi Balas Serangan Memanas, Disnaker Pastikan Tak Ada PMI Lampung di Iran dan Israel

Aksi Balas Serangan Memanas, Disnaker Pastikan Tak Ada PMI Lampung di Iran dan Israel

Plh Kepala Disnaker Lampung Yanti Yunidarti.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Tanggamus Lampung, Bekuk Dua Pria Tersangka Narkoba di Baros Kota Agung

Yanti Yunidarti juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki satuan tugas perlindungan pekerja migran Indonesia (Satgas PPMI) bentukan kementerian.

Sehingga jika ada pengaduan dapat diadukan di satgas tersebut untuk nantinya ditindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait.

"Ya kita punya satgas PPMI bentuk kementerian," ucapnya.

Diketahui, dari informasi yang dihimpun, dampak dari memanasnya tensi di Timur Tengah tersebut, Kemnaker RI menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi terkini di negara-negara Timur Tengah.

BACA JUGA:4 Jenis Makanan Pemicu Kanker Payudara Wanita, Jangan Konsumsi Berlebihan

Sebagai informasi, pemerintah memberlakukan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. 

Pemerintah memang telah berencana mencabut aturan ini sejak tahun lalu.

Di tengah kondisi konflik, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan rencana pencabutan moratorium penempatan PMI tersebut.

Anwar mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebagai instansi yang memiliki otoritas dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan yang berkaitan, salah satunya terkait PMI.

BACA JUGA:Wilayah Terdampak Hujan di Indonesia Hari Ini Termasuk Lampung, BMKG Imbau Potensi Gelombang Tinggi

Sementara terkait dengan rencana pencabutan moratorium, Anwar menjelaskan, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diikuti.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: