Iklan Bos Aca Header Detail

Jangan Disepelekan, Begini Konsekuensi Mahasiswa yang Telat Bayar UKT di PTN Lampung

Jangan Disepelekan, Begini Konsekuensi Mahasiswa yang Telat Bayar UKT di PTN Lampung

Ilustrasi mahasiswa.-Pixabay-

BACA JUGA:Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj. Bupati Tanggamus Lampung Beri Beberapa Penekanan

Di mana, mahasiswa yang terlambat membayar UKT dari waktu seharusnya diminta segera mengisi formulir cuti supaya mahasiswa tidak terbebani dan fokus kembali kuliah jika uang tersebut sudah ada.

"Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran, diharapkan mengurus surat cuti pada Fakultasnya masing-masing secara tertulis maupun pada sistem akademik yang ada. Tapi untuk mahasiswa akhir yang akan maju sidang munaqosyah boleh tidak bayaran (menyusul, red) dan lanjut," kata Bagian Akademik UIN RIL.

Sementara di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mahasiswa yang terlambat membayar UKT dapat menginformasikannya kepada bagian Akademik untuk menyatakan keterlambatan.

"Kami mengacu pada Pemendikti No. 2 tahun 2024, Mahasiswa Itera yang terlambat membayar UKT bisa pengajuan penangguhan pembayaran. Dan  tetap kuliah dahulu, tapi ada batasannya. Biasanya harus bayar kapan sesuai dengan perjanjian," tandas Bagian Humas Itera Rudiansyah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: