Bawaslu Kota Metro Dapat Anggaran untuk Pengawasan Tahapan Pilkada
Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham. foto dokumentasi --
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota METRO mendapatkan anggaran Rp 6,5 miliar yang berasal dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota METRO.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk tahapan kegiatan pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham mengatakan, anggaran sebesar Rp 6,5 miliar tersebut akan digunakan untuk seluruh tahapan pengawasan Pilkada sampai November mendatang.
Di mana, anggaran tersebut sudah berada di Bawaslu sekitar 40 persen
BACA JUGA:Dua Jam Dilanda Hujan, Lingkungan Kelurahan Tanjung Aman Lampura Terendah Banjir
"Dananya itu memang sudah masuk ke Bawaslu sekitar 40 persen, atau totalnya Rp 2,6 Miliar, tapi belum ada realisasi. Anggaran Rp 6,5 miliar itu sampai bulan 11 nanti," ujarnya.
Badawi menuturkan, pihaknya pun masih menunggu tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang, dan juga dari Bawaslu pusat untuk penggunaan anggaran.
"Untuk kita di kabupaten kota masih menunggu petunjuk dari pusat. Ini masih mau ikut rakor di Jakarta," tukasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pemkot Metro akan mengalokasikan anggaran untuk berperan dalam menyukseskan Pilkada di Bumi Sai Wawai.
BACA JUGA:Sempat Surut, Puluhan Rumah di Bumi Hantatai Kembali Terendam Banjir
Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro. Di mana, akan diperuntukkan bagi penyelenggara, pengawas, sampai pengamanan Pilkada 2024 mendatang.
Untuk diketahui, pencoblosan suara untuk Pilkada serentak 2024 rencananya akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.
Pelaksanaan pemilihan tersebut telah diatur dalam Pasal 201 UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: