Serahkan SK PPPK Nakes, Wali Kota Bandar Lampung Sebut Akan Kembali Usulkan Pengangkatan untuk 12 Ribu Orang

Serahkan SK PPPK Nakes, Wali Kota Bandar Lampung Sebut Akan Kembali Usulkan Pengangkatan untuk 12 Ribu Orang

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menyerahkan SK PPPK 389 Nakes di Aula Semergou, 24 April 2024.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali menyerahkan 389 Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup kerjanya, Rabu, 24 April 2024, di Aula Semergou.

"Hari ini ada total ada 380 lebih SK yang kita serahkan, ini semua tenaga kesehatan, dari dokter, bidan, dan tenaga fungsional," katanya saat diwawancarai.

Eva menyebut bahwa selama kepemimpinannya pihaknya belum pernah mengajukan pemutusan kontrak kepada Kementrian terkait. Sebab, dirinya menilai kinerja PPPK yang ada masih baik sesuai dengan jalurnya.

"Semenjak kita pengangkatan P3K banyak evaluasi dari pusat, sementara ini bunda selalu bilang semuanya kerja dengan baik. Dan insyaAllah semua P3K bekerja dengan baik sesuai ketentuan. Lima tahun ini masih proses evaluasi," jelasnya.

BACA JUGA:Daftar Tempat Nongkrong di Bandar Lampung Cocok Menyalurkan Hobi Bareng Bestie

Selain itu, dirinya juga menyatakan, bila PAD Bandar Lampung sebagai sumber pengganjian para PPPK tersebut terus naik dan stabil maka kedepan pihaknya berencana mengangkat 12 ribu lebih tenaga honorer yang ada.

"Ini kita sedang mengajukan 12 sampai 13 ribu tenaga kontrak di Bandar Lampung untuk kita jadikan P3K, jadi kita mengajukan dengan perjanjian karena kita belum bisa gaji full," ungkapnya.

"Jadi dengan perjanjian dan persyaratan yang akan kita lakukan kepada tenaga kontrak. Mereka setara dengan PNS, dapat semua, tunjangan dapat, cuma gajinya kita belum siap," sambungnya.

Sementara, Kepala BPKPSDM Herliwaty menyebut, sisa jumlah tenaga honorer atau kontrak yang ada di Bandar Lampung berkisar 12 ribu orang.

BACA JUGA:HUT Ke-25 Lampung Timur, Warga Beri 'Kado' Ini

"Dari seluruh tenaga kontrak berjumlah 12 ribuan lebih yang sudah dijadikan PPPK sekitar tiga ribu orang kurang lebih. Temasuk P3K paruh waktu yang akan diangkat November dan penggajian di OPD masing-masing saat ini. Tapi saya belum tahu dapat tunjangan seperti apa aturan dari Menpannya," ucapnya.

Bicara soal perekrutan, Pemerintah Bandar Lampung mendapatkan kuota PNS dari Menpan RB sebanyak 50 orang saja.

"Kalau kita ngajuinnya sebanyak-banyaknya tetapi yang diberikan hanya 50," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: