Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan BPHTB

Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan BPHTB

Kejaksaan Negeri Pringsewu, melakukan penetapan tersangka terhadap WJS atas dugaan Penyimpangan Penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Waris yang terletak di Wates Timur kabupaten Pringsewu.--

BACA JUGA:Warga Banten Nekat Lompat ke Laut Selat Sunda dari KMP Reina

"Kebenaran dan keadilan adalah nomor satu," sebut WJS sebelum pintu mobil tahanan ditutup.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: