Perhatikan! Ini Ketentuan Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2024

Perhatikan! Ini Ketentuan Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2024

Ketentuan ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2024. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan ketentuan percetakan ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2024 yang harus diketahui.

Hanya tinggal menghitung hari, pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer dalam jalur masuk SNBT 2024 akan segera dimulai.

Pelaksanaan UTBK SNBT gelombang pertama nanti akan dilakukan pada 30 April dan 2 sampai 7 Mei 2024 mendatang.

Sementara gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Ingat! Ini 5 Dokumen Penting yang Harus Dibawa Peserta UTBK SNBT 2024, Jangan Sampai Ketinggalan

Sehingga peserta ujian harus memperhatikan ketentuan dokumen yang harus dibawa, salah satunya adalah Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2024.

Terdapat ketentuan khusus terkait percetakan ukuran pada Kartu Tanda Peserta yang harus diperhatikan.

Melansir akun Instagram @universitaspadjajaran, berikut ketentuan ukuran dalam mencetak Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2024:

Pertama adalah ukuran Kartu Tanda Peserta dicetak menggunakan kertas HVS atau yang sejenis dengan ukuran yang disarankan, boleh A4 atau F4.

BACA JUGA:Daftar Wisata Alam di Tanggamus Lampung cocok Jadi Rekomendasi Liburan Akhir Pekan

Selanjutnya seluruh bagian Kartu Tanda Peserta tidak boleh ada yang terpotong.

Sehingga seluruh bagian kartu harus terlihat jelas, tidak blur, tidak bergaris, terutama di bagian foto dan QR code.

Selain itu saat akan mencetak Kartu Tanda Peserta lebih disarankan menggunakan printer laser.

Peserta lebih disarankan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta UTBK SNBT 2024 lebih dari satu kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: