Kota Metro peringkat 9 terbaik nasional pada penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tah

Kota Metro peringkat 9 terbaik nasional pada penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tah

Kota Metro mendapatkan peringkat 9 terbaik nasional pada penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024. Foto Dok--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kota METRO mendapatkan peringkat 9 terbaik nasional pada penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Penghargaan tersebut berdasarkan dari SK Mendagri Nomor 100.2.1.7 – 6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota Tahun 2023.

Prestasi tersebut sangat diapresiasi oleh Wali Kota Metro, Wahdi. Ia menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dari semua pihak dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Fokorpimda, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0411/KM, Kajari, Ketua PN, Ketua PA, Pimpinan Instansi Vertikal, dan semua komponen Aparatur Pemerintah Kota Metro. Lalu, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh Pembangunan, dan seluruh masyarakat yang berperan aktif dan juga mencintai Kotanya Metro Bumi Sai Wawai," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengabdikan diri untuk bangsa dan negara tercinta.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerangkan kepada Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut wajib berbangga diri.

Hal tersebut dikarenakan penilaian penghargaan yang dilakukan sangat objektif. Di mana, kepala daerah yang terpilih menerima penghargaan tersebut dipilih dari gabungan unsur pemerintah terkait.

"Termasuk juga sekretaris militer, untuk mengecek dan diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal baik akademisi, ataupun lembaga internasional yang kredibel di Indonesia, pokoknua mereka tidak bisa untuk diintervensi,” jelasnya.

Ia meminta, seluruh kepala daerah untuk terus menjalankan pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan, melibatkan berbagai elemen guna menjaga keseimbangan ekonomi dalam pencegahan inflasi daerah, dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Untuk diketahui, penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diberikan kepada 5 provinsi, 10 kota serta 14 kabupaten se-Indonesia yang berprestasi tertinggi secara Nasional. 

Untuk Kota peraih nilai 10 besar tertinggi, Kota Metro berada di peringkat 9 dengan nilai 3.44. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: