Menuju Pilwakot Bandar Lampung, 8 Sosok Dapat Surat Tugas dari PAN

Menuju Pilwakot Bandar Lampung, 8 Sosok Dapat Surat Tugas dari PAN

--

RANDARLAMPUNG.CO.ID - DPD PAN Kota Bandar Lampung menyerahkan surat tugas kepada tujuh sosok yang mendaftar penjaringan sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung. 

Kendati begitu, total yang mendapatkan surat tugas ada delapan orang.

Rinciannya, enam Balon Wali Kota Bandar Lampung dan dua orang Balon Wakil Wali Kota Bandar Lampung. 

Ketua Tim Pilkada DPD PAN Kota Bandar Lampung Hadi Tabrani menjelaskan, pada Minggu 2 Mei 2024 ada enam sosok yang diberikan surat tugas rekomendasi dari DPP PAN melalui DPD Kota Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Transaksi Elpiji 3 Kg, Diskopdag Pesbar Imbau Warga Daftarkan KTP-el ke Agen Elpiji

Adapun yang mendapatkan surat tugas sebagai Balon Wali Kota yakni Petahana Eva Dwiana, dr. Reihana, Putri Maya, Yose Rizal, M. Iqbal Ardiansyah, dan Birgjen Pol (purn) M. Ikhsan. 

Sementara, dua orang yang mendapatkan surat tugas Balon Wakil Wali Kota Bandar Lampung yakni Edison Hadjar dan Rezki Wirmandi.  

Ada beberapa poin yang harus dilakukan terhadap Balon Kada yang mendapatkan surat tugas tersebut.

Di antaranya, konsolidasi dengan lintas parpol untuk mencari pasangan dan sanggup melaksanakan survei dengan lembaga yang ditunjuk dari DPP. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, Pemkab Tulang Bawang Cek Kesehatan Hewan Ternak, Begini Hasilnya

Dalam wawancaranya, Reihana mengaku akan melakukan komunikasi dan strategi demi mendapatkan perahu. 

Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini tidak memikirkan siapa wakilnya.

Sebab, sambungnya, saat ini pihaknya lebih berfokus bagaimana mendapatkan restu dari partai politik, termasuk dari PAN. 

"Saya belum bicara wakil ya. Itu saya serahkan ke partai politik saja. Kan engak enak nanti, kalau enggak jodoh bagaimana. Jadi masih fokus bagaimana dapat rekomendasi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: